Sertifikasi Badan Usaha

Bagi perusahaan-perusahaan konstruksi memiliki Sertifikasi Badan Usaha atau yang dikenal dengan SBU adalah suatu kewajiban dan keharusan dengan Sertifikasi tersebut menjadi bukti kelayakan mereka menjalankan usahanya sesuai dengan standarisasi dan kemampuan perusahaan. Untuk mendapatkan sertifikasi badan usaha ini perlu memiliki tenaga ahli, kemampuan keuangan perusahaan yang baik, tenaga ahli yang mumpuni serta sistem manajemen yang baik di perusahaan.

Sertifikasi Badan Usaha bagi perusahaan konstruksi ini dibutuhkan untuk yang bergerak sebagai kontraktor pelaksana atau kontraktor pengawas maupun perencana. Adapun Sertifikasi Badan Usaha ini dinilai dan diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dibidang konstruksi.

Kami, PT. Konsultan Katiga Indonesia sebagai konsultansi dan penyelenggara persiapan bagi setiap perusahaan baik dalam negeri maupun asing yang akan mendapatkan sertifikasi badan usaha pada bidang konstruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi badan usaha ini pun perusahaan wajib sudah tergabung sebagai keanggotaan asosiasi konstruksi dan kami akan membantu perusahaan anda secara keseluruhan untuk mendapatkan sertifikasi badan usaha.

Solusi bagi Kebutuhan Konsultan Izin Khusus Konstruksi dan Kelistrikan

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang Perdagangan dan Jasa khususnya dibidang Peralatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Konsultansi dibidang Konstruksi.

Layanan Kami

Contact

© Copyright 2023. PT. KONSULTAN KATIGA INDONESIA
× Apa yang bisa kami bantu?